JOURNAL ARTICLE

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Andi Febriansyah Al Sabah AZAndi Febriansyah Al Sabah AZ

Year: 2017 Journal:   Al Daulah Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol: 6 (1)Pages: 192-211

Abstract

Sebagai Negara yang berdaulat, Indonesia memiliki cita-cita yang mulia yaitu menciptakan kesejahteraan umum yang merupakan landasan utama bagi setiap pengambilan kebijakan, termasuk kebijakan legislatif untuk terus berupaya meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia. Namun demikian, cita-cita tersebut dapat terhambat oleh tindakan korupsi yang berkembang sangat cepat, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, dan tidak hanya merugikan keuangan atau perekonomian negara, tetapi merusak perekonomian rakyat, serta menjadi ancaman bagi stabilitas Nasional dan internasional. Untuk itu diperlukan kebijakan hukum pidana khususnya mengenai tindak pidana korupsi, karena itu permasalahan difokuskan pada dua hal pokok yaitu bagaimana kebijakan hukum tindak pidana korupsi dalam perundang-undangan yang berlaku saat ini dan yang akan datang. Tujuan penelitian adalah menganalisa kebijakan hukum pidana yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi saat ini serta untuk mengetahui dan menganalisa mengenai kebijakan formulasi yang harus dilakukan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan mengkonsepsikan hukum sebagai kaidah norma yang merupakan patokan prilaku manusia, dengan menekankan pada sumber data sekunder yang dikumpulkan dari sumber primer yaitu perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kebijakan hukum pidana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi masih terdapat beberapa kelemahan, sehingga diperlukan pembaharuan dengan menekankan rumusan tindak pidana pada unsur "merugikan negara". Mengingat perkembangan korupsi semakin cepat dari tahun ke tahun, maka Konsep KUHP dirasakan sebagai kebijakan hukum pidana yang tepat bagi penanggulangan tindak pidana korupsi yang akan datang.

Keywords:
Humanities Political science Philosophy

Metrics

9
Cited By
1.17
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.89
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Kebijakan Formulasi Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi

Ridwan Ridwan

Journal:   DOAJ (DOAJ: Directory of Open Access Journals) Year: 2013
JOURNAL ARTICLE

KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Ridwan Ridwan

Journal:   LAW REFORM Year: 2012 Vol: 8 (1)Pages: 78-78
JOURNAL ARTICLE

Tindak Pidana Korupsi dalam Pandangan Hukum Islam dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Umar Nurjaman

Journal:   Jurnal Al-Jina i Al-Islami Year: 2024 Vol: 2 (2)Pages: 148-163
JOURNAL ARTICLE

BUDAYA HUKUM DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Nisa Lestari

Journal:   YUSTISI Year: 2021 Vol: 5 (2)Pages: 147-153
JOURNAL ARTICLE

Politik Hukum Pidana Mati Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

M. Nanda SetiawanCindy Oeliga Yensi AfitaHalida ZiaMario Agusta

Journal:   Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Year: 2022 Vol: 4 (2)Pages: 252-262
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.