Saat ini, korupsi telah menjadi penyakit akut dan mendarah daging dalam tubuh bangsa Indonesia. Beragam upaya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan untuk menghindari situasi yang terus berlangsung baik dari aspek normatif ataupun pendekatan teologis. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui penerapan pemidanaan tindak pidana korupsi menurut Pasal 2 dan 3 dan juga pandangan hukum Islam terhadap tindak pidana korupsi. Pendekatan yuridis normatif digunakan dalam proses penelitian, yang melibatkan mengidentifikasi sumber-sumber perpustakaan Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perundang-undangan, penerapan pemidanaan berdasarkan Pasal 2 dan 3 diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan dijatuhkan secara variatif oleh hakim. Sedangkan dalam padangan hukum Islam, tindak pidana korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan maqasid al-syari’ah dan dikenai hukuman takzir.
Noer Diana ErrikaMuhammad AndriTri Susilowati
Fatin HamamahHeru Hari Bachtiar