JOURNAL ARTICLE

KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Ridwan Ridwan

Year: 2012 Journal:   LAW REFORM Vol: 8 (1)Pages: 78-78   Publisher: Diponegoro University

Abstract

Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki cita-cita yang mulia yaitu menciptakan kesejahteraan umum yang merupakan landasan utama bagi setiap pengambilan kebijakan, termasuk kebijakan legislatif untuk terus berupaya meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia. Namun demikian, cita-cita tersebut dapat terhambat oleh tindakan korupsi yang berkembang sangat cepat, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, dan tidak hanya merugikan keuangan atau perekonomian negara, tetapi merusak perekonomian rakyat, serta menjadi ancaman bagi stabilitas Nasional dan internasional. Untuk itu diperlukan kebijakan formulasi hukum pidana khususnya mengenai formulasi tindak pidana, karena itu permasalahan difokuskan pada dua hal pokok yaitu bagaimana kebijakan formulasi tindak pidana korupsi dalam perundang-undangan yang berlaku saat ini dan yang akan datang. Tujuan penelitian adalah menganalisa kebijakan formulasi yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi saat ini serta untuk mengetahui dan menganalisa mengenai kebijakan formulasi yang harus dilakukan dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan mengkonsepsikan hukum sebagai kaidah norma yang merupakan patokan prilaku manusia, dengan menekankan pada sumber data sekunder yang dikumpulkan dari sumber primer yaitu perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kebijakan formulasi hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana korupsi masih terdapat beberapa kelemahan, sehingga diperlukan pembaharuan dengan menekankan rumusan tindak pidana pada unsur”merugikan negara”. Mengingat perkembangan korupsi semakin cepat dari tahun ke tahun, maka Konsep KUHP dirasakan sebagai kebijakan hukum pidana yang tepat bagi penanggulangan tindak pidana korupsi yang akan datang.Kata kunci : kebijakan formulasi, Penanggulangan, tindak pidana korupsi

Keywords:
Political science Humanities Philosophy

Metrics

19
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
4
Refs
0.02
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Kebijakan Formulasi Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi

Ridwan Ridwan

Journal:   DOAJ (DOAJ: Directory of Open Access Journals) Year: 2013
JOURNAL ARTICLE

KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEHUTANAN

Astan Wirya

Journal:   DOAJ (DOAJ: Directory of Open Access Journals) Year: 2015
JOURNAL ARTICLE

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Andi Febriansyah Al Sabah AZAndi Febriansyah Al Sabah AZ

Journal:   Al Daulah Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Year: 2017 Vol: 6 (1)Pages: 192-211
JOURNAL ARTICLE

Kebijakan Kriminal dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi

Abdullah AbdullahRoyyan Hafizi

Journal:   Cerdika Jurnal Ilmiah Indonesia Year: 2021 Vol: 1 (1)Pages: 1-8
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.