I Putu Windu Semara PutraI Gede Agus Kurniawan
Hukum acara perdata merupakan instrumen utama dalam penyelesaian sengketa keperdataan di pengadilan. Namun, dalam praktiknya sering muncul kritik bahwa prosedur yang ada cenderung kaku, formalistik, dan tidak selalu menjawab kebutuhan pencari keadilan. Teori hukum responsif yang dikembangkan oleh Nonet dan Selznick menawarkan kerangka analisis untuk menilai sejauh mana sistem hukum mampu menyesuaikan diri dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hukum acara perdata di Indonesia berfungsi dalam penyelesaian sengketa perdata, serta menilai sejauh mana penerapannya dapat dikategorikan sebagai hukum yang responsif sesuai dengan teori Nonet dan Selznick. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-yuridis dengan studi kepustakaan. Data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui perspektif teori hukum responsif. Analisis menunjukkan bahwa meskipun hukum acara perdata telah menyediakan mekanisme formal untuk menyelesaikan sengketa, pelaksanaannya seringkali masih bersifat prosedural dan lamban. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara norma hukum dengan realitas pencari keadilan. Dalam kerangka teori Nonet dan Selznick, hukum acara perdata Indonesia cenderung berada pada tahap “hukum otonom” yang menekankan aturan formal, namun belum sepenuhnya mencapai tahap “hukum responsif” yang berorientasi pada keadilan substantif dan kebutuhan sosial. Hukum acara perdata perlu diarahkan ke arah yang lebih responsif dengan penyederhanaan prosedur, peningkatan akses keadilan, dan penekanan pada penyelesaian yang adil bagi para pihak. Dengan demikian, hukum tidak hanya menjadi sarana prosedural, tetapi juga instrumen keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Rika AryatiHamzah VensuriH. Muhammad RidhaMazaya Zata Winanda
Irdayanti IrdayantiAde Darmawan Basri
Arini Audria SasirasAqshal Nuryl SetiadhiAssaidul AkromNadia AbdullahFarahdinny Siswajanthy
Rivan RizaIsrael Gabriel ItaarThaufiq Ar HakimJusup Aprillius NainggolanFarrel Reyhansyah AbubakarMuhammad Radhitya ArkanantaRafael Alfredo MotaRafael Samuel TumipaVincent VincentYuni Priskila Ginting