JOURNAL ARTICLE

Rekonstruksi Keadilan Poligami Dalam Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia

Mas AdahAbd A'la

Year: 2025 Journal:   TARBIYA ISLAMIA Jurnal Pendidikan dan Keislaman Vol: 15 (2)Pages: 1-13

Abstract

Poligami adalah isu klasik namun masih menarik untuk dil kaji. Dasar yang digunakan adalah QS an Nisa ayat 3. Menurut Musdah, Ayat ini berbicara tentang bagaimana memberikan proteksi terhadap anak yatim. Kalaupun poligami iltu dilakukan maka hal itu satu tarikan nafas dengan perlindungan anak yatim. Oleh karena itu hukum poligami adalah haram lighayrih karena syarat kebolehannya adalah keadilan yang meliputi material dan immaterial sangat sulit dicapai. Keharaman poligami karena keadilan kepada isteri-isterinya menjadi illat hukumnya. Undang Undang Perkawinan di Indonesia dalam mengatur poligami terlihat tidak berkeadilan kepada perempuan dan memandang perempuan sebagai sub ordinat. Sedangkan Pemilkiran Musdah tentang poligami dalam hukum positif Di Indonesia adalah Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 berbunyi “Pada dasarnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. Namun demikian,di sisi lain memberi celah untuk poligami, bahkan maksimal empat isteri. Kebolehan ini mengandung inkonsistensi, sebab di satu sisi menegaskan asas monogami namun di sisi lain memberikan kelonggaran kepada suami untuk poligami walaupun terbatas hanya sampai empat isteri dengan beberapa sebab namun semua alasan dilperbolehkan poligami berpihak kepada kepentingan suami tanpa mempertimbangkan kepentingan isteri. Hal ini nampak bahwa isteri sebagai objek untuk dipoligami dan terjadilnya ilnkonsistelntensi dimana asas perkawinan monogami namun masih memberikan cellah untuk poligami. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran Musdah Mulila tentang keadilan poligami dalam hukum Islam dan hukum posiitif di Indonesia. Metode yang digunakan penulis dalam penulisan adalah metode penelitian hukum nolrmatif diskriptif, hasil dari analisis penelitian ini adalah Analisa studi kritik pemikiran Siti Musdah Mulia telntang keladillan poligami dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia

Keywords:

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.45
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Marriage and Family Dynamics
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Gender and Women's Rights
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

KONSEP KEADILAN MENURUT FILSAFAT HUKUM ISLAM DALAM PERKAWINAN POLIGAMI

Wirdyaningsih Wirdyaningsih

Journal:   Jurnal Hukum & Pembangunan Year: 2018 Vol: 48 (3)Pages: 612-612
JOURNAL ARTICLE

Upaya Mendapatkan Keadilan Dalam Perkawinan Poligami Menurut Tinjauan Hukum Islam

Darmawan Darmawan

Journal:   Mubeza Year: 2021 Vol: 11 (1)Pages: 1-11
JOURNAL ARTICLE

MENGGUGAT KEADILAN POLIGAMI DALAM HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA PERSPEKTIF GENDER

Masadah

Journal:   Progressa Journal of Islamic Religious Instruction Year: 2024 Vol: 8 (1)Pages: 67-79
JOURNAL ARTICLE

Poligami dalam Hukum Islam dan Hukum Perkawinan

Heppy Hyma PuspytasariAlif MaulanaFebi Agustina

Journal:   Journal of Education Research Year: 2023 Vol: 4 (4)Pages: 2517-2524
JOURNAL ARTICLE

Kemaslahatan dalam Perkawinan Poligami Dalam Kajian Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia

Dian SeptiandaniAni TriwatiEfi Yulistyowati

Journal:   Jurnal Ius Constituendum Year: 2023 Vol: 8 (3)Pages: 466-481
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.