JOURNAL ARTICLE

Kedudukan Keterangan Ahli Sebagai Alat Bukti Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor

Abstract

Pemberantasan korupsi merupakan masalah yang perlu diberantas melalui pemeriksaan persidangan dan pemeriksaan masyarakat, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah korupsi dan memastikannya ditangani dengan benar. Permasalahannya : 1) “Bagaimanakah pengaturan hukum keterangan ahli sebagai alat bukti dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di pengadilan tipikor? Dan 2) Bagaimanakah kekuatan mengikat keterangan ahli dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di pengadilan tipikor?” “Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas keterangan ahli dalam penyelesaian perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan menilai keandalan keterangan tersebut. Metode yang digunakan adalah metode normatif.” Penegakan Hukum Kesaksian saksi ahli mengenai keyakinan hakim dalam putusan korupsi akan meyakinkan hakim. Kekuasaan keterangan ahli untuk membantu penyelesaian perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan berdampak signifikan terhadap putusan hakim dalam perkara korupsi.

Keywords:
Physics Humanities Philosophy

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.54
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Islamic Finance and Banking Studies
Social Sciences →  Business, Management and Accounting →  Accounting
Linguistic, Cultural, and Literary Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.