JOURNAL ARTICLE

IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM OLEH SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU PADA TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BULELENG

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tindak pidana pemilu di Kabupaten Buleleng. Tindak pidana tersebut meliputi seluruh aspek penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu yang menjadi landasan penegakan hukum tindak pidana pemilu secara serentak. Berdasarkan “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum”, Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) yang bertugas untuk menangani tindak pidana pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, yaitu pertama, bagaimana Sentra GAKKUMDU melakukan penegakan hukum di Kabupaten Buleleng terkait tindak pidana pemilu dan kedua, apa saja hal yang menghambat proses penegakan hukum tersebut. Penelitian ini bertumpu pada kajian hukum empiris nondoktrinal. Penelitian ini memanfaatkan sumber informasi primer dan sekunder. Sumber data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi partisipan dengan Koordinator Pusat GAKKUMDU. Sumber data sekunder berupa literatur, buku, dan makalah seperti profil lembaga, buku-buku relevan, internet, dan sebagainya.

Keywords:
Political science

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.17
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.