JOURNAL ARTICLE

Pertimbangan Hakim dalam Mengkualifikasi Tindak Pidana Penganiayaan Berat dalam Praktik Peradilan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr)

Nur FirosyiahSuyatna Suyatna

Year: 2024 Journal:   Indonesian Journal of Law and Justice Vol: 1 (4)Pages: 5-5

Abstract

Tindakan melanggar integritas fisik seseorang disebut sebagai tindak pidana penganiayaan, yang diatur mulai dari Pasal 351 hingga Pasal 358 KUHP. Namun, pasal-pasal tersebut tidak mencakup definisi atau batasan yang jelas tentang penganiayaan, dan tidak mengatur alat atau sarana yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakan tersebut. Sebagai contoh, dalam putusan Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr., hakim dianggap tidak akurat dalam memutuskan suatu kasus. Tujuan penelitian ialah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengkualifikasi tindak pidana penganiayaan berat. Metode penelitian jenis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus yang bersumber dari data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan temuan dari penelitian, dapat disimpulkan jika hasil penelitian ini menghasilkan putusan hakim dalam kasus Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. yang kurang tepat. Hal ini disebabkan oleh fakta hukum yang terungkap selama persidangan dan dampak yang dialami oleh korban sebagai akibat dari tindakan terdakwa yang memenuhi unsur penganiayaan berat serta mengacu pada konsep luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 90 KUHP. Hakim kurang cermat dalam mengidentifikasi tindak pidana penganiayaan, sehingga putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan, khususnya bagi korban.

Keywords:
Political science

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
6
Refs
0.10
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Pertimbangan Hukum Hakim dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan

Muhammad Syafri Bahtra HolleSherly AdamYanti Amelia Lewerissa

Journal:   Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia Year: 2025 Vol: 10 (4)Pages: 4193-4201
JOURNAL ARTICLE

Pertimbangan Hakim dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Narkotika

Sri Dewi Rahayu DewiYulia Monita

Journal:   PAMPAS Journal of Criminal Law Year: 2021 Vol: 1 (1)Pages: 125-137
JOURNAL ARTICLE

Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Putusan Nomor: 311/Pid.B/2022/Pn. Kwg

Aldora Ananda Putra HimimDeny GuntaraMuhamad Abas

Journal:   Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dan Politik Year: 2025 Vol: 6 (1)Pages: 502-510
JOURNAL ARTICLE

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN

Monidar Buulolo

Journal:   Jurnal Panah Hukum Year: 2025 Vol: 4 (1)Pages: 58-68
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.