Ahmadi AhmadiMuhtadi Abd. Mun’imRiadlatul Amalia
Fenomena jual beli ijazah dan prilaku menyimpang dari lembaga pendidikan Indonesia sangat marak. Selain itu, pada Oktober 2022 terdapat tujuh profesor menolak mengajar, bahkan ada yang mengundurkan diri karena mendapat tekanan dari pimpinan fakultasnya. Artikel ini berusaha mengungkap pemikiran Syed Muhammad Naquib Al-Attas tentang pendidikan Islam serta tujuan, sistem, kurikulum pendidik dan peserta didik serta sarana pendidikan yang dikaitkan dengan fenomena pendidikan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan dengan sumber primer karya Syed Muhammad Naquib Al-Attas serta memanfaatkan sumber-sumber sekunder lainnya. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Al-Attas menekankan pada adab, tindakan tegas pemerintah atas femomena pendidikan di Indonesia bisa dimaknai sebagai implementasi ta’dīb Al-Attas, menjadikan orang beradab, dengan tidak mengkerdilkan lembaga pendidikan sebagai pembuat ijazah.
Admin AdminMohammad Ahyan Yusuf S.
Miftahul JannahHera Hapsari KusumaMiasariAimatul KhoiriyahFebry Suprapto