JOURNAL ARTICLE

Sanksi Pidana Pembunuhan Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Islam Sebagai Kontribusi Bagi Pembaruan Hukum Pidana Indonesia

Ishaq Ishaq

Year: 2018 Journal:   Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Vol: 16 (01)Pages: 33-44

Abstract

Artikel ini menjelaskan bahwa pembunuhan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan hukum pidana Islam merupakan perbuatan yang dilarang dan diberikan sanksi. Sanksi pidana pembunuhan di dalam hukum pidana bervariasi, dan tergantung kepada pasal-pasal mana yang dilanggar dalam KitabUndang-Undang Hukum Pidana tersebut. Misalnya, diancam pidana penjara 15 tahun, seumur hidup, atau selamanya 20 tahun. Disamping itu, ada juga yang diancam dengan pidana penjara 12 tahun, 9 tahun, 7tahun, 5 tahun, dan 4 tahun. Sedangkan sanksi pidanapembunuhan dalam hukum pidana Islam adalah qishash. Namun, dalam hal qishash ini, jika keluarga korban memaafkan pelaku pembunuhan, maka sanksiqishash tidak berlaku dan beralih menjadi sanksi diyat.

Keywords:
Humanities Philosophy Physics

Metrics

3
Cited By
4.50
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
9
Refs
0.96
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Sanksi Pidana Pembunuhan Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Islam Sebagai Kontribusi Bagi Pembaruan Hukum Pidana Indonesia

Ishaq Ishaq

Journal:   Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Year: 2018 Vol: 16 (01)Pages: 33-44
JOURNAL ARTICLE

Diyat Sebagai Sanksi Hukum Pembunuhan Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam

Guntur Rambey

Journal:   EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial Year: 2015 Vol: 1 (02)
JOURNAL ARTICLE

Studi Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Positif tentang Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembantu Tindak Pidana Pembunuhan

Mukhsin Nyak UmarZara Zias

Journal:   Legitimasi Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Year: 2017 Vol: 6 (1)
JOURNAL ARTICLE

Kontekstualisasi Hukum Pidana Islam dalam Pembaruan Hukum Pidana Nasional

Makhrus Munajat

Journal:   Supremasi Hukum Jurnal Kajian Ilmu Hukum Year: 2015 Vol: 4 (1)
JOURNAL ARTICLE

TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF

Mohammad HifniUjang HibarM. Nassir Agustiawan

Journal:   Jurnal Res Justitia Jurnal Ilmu Hukum Year: 2023 Vol: 3 (2)Pages: 478-490
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.