JOURNAL ARTICLE

REKONSTRUKSI HUKUM WARIS ISLAM (Telaah Atas Pemikiran Muḥammad Syaḥrūr Terhadap QS al-Nisā’/4:11 Tentang Pembagian warisan Anak Laki-laki dan Perempuan)

Firdaus FirdausAsni ZubairA. Sultan Sulfian

Year: 2022 Journal:   Jurnal Al-Kharaj Studi Ekonomi Syariah Muamalah dan Hukum Ekonomi Vol: 2 (1)Pages: 31-49

Abstract

AbstractThis study aims to examine Muḥammad Syaḥrūr's thoughts on QS al-Nisā/4:11 about the division of inheritance for boys and girls. This research is a qualitative research using a multidisciplinary approach or a comprehensive approach, but because the study leads to Muḥammad Syaḥrūr's legal thinking regarding inheritance, the emphasis is specifically on the Islamic Law approach which is then supported by several other disciplines, including the interpretive, historical, sociological approaches. , juridical, and hermeneutics. Syaḥrūr's thoughts on inheritance, show several important findings: First, there are three principles of inheritance law limitations which are explained as limits that have been set by Allah and also do not go outside the limits in the inheritance verses; Second, the theory of udūd Syaḥrūr has implications for the collapse of the old view that parts of inheritance cannot be changed at all. However, Muḥammad Syaḥrūr's findings are just the opposite, that these parts can change and are dynamic; Third, another uniqueness of Syaḥrūr's thinking is when he reconstructs Islamic inheritance law which is carried out by getting out of the entanglement of literal texts of Islamic teachings to find contextual inheritance law. AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menelaah pemikiran Muḥammad Syaḥrūr terhadap QS al-Nisā/4:11 tentang pembagian waris anak laki-laki dan perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan multidispliner atau pendekatan komprehensif, tetapi karena kajiannya mengarah kepada pemikiran hukum Muḥammad Syaḥrūr mengenai kewarisan, maka penekanannya terkhusus kepada pendekatan Islamic Law yang kemudian ditunjang dengan beberapa disiplin ilmu lainnya, di antaranya yaitu pendekatan tafsir, historis, sosiologis, yuridis, dan hermeneutika. Pemikiran Syaḥrūr mengenai kewarisan, menunjukkan beberapa temuan penting: Pertama, ada tiga prinsip batasan hukum waris yang dijelaskan merupakan batasan yang telah di tetapkan oleh Allah dan juga tidak keluar dari batasan dalam ayat-ayat waris; Kedua, teori ḥudūd Syaḥrūr berimplikasi pada runtuhnya pandangan lama bahwa bagian-bagian waris sama sekali tidak bisa diubah. Namun, temuan Muḥammad Syaḥrūr justru sebaliknya, bahwa bagian-bagian itu bisa saja berubah dan bersifat dinamis; Ketiga, keunikan lain dari pemikiran Syaḥrūr yaitu ketika ia merekontruksi hukum waris Islam yang dilakukan dengan keluar dari jeratan teks-teks literal ajaran Islam untuk menemukan hukum waris yang kontekstual.

Keywords:
Inheritance (genetic algorithm) Islam Philosophy Theology Sociology Religious studies Law Epistemology Political science Genetics Biology

Metrics

1
Cited By
0.48
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
1
Refs
0.70
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Marriage and Family Dynamics
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science
Gender and Women's Rights
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Islamic Finance and Communication
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

REKONSTRUKSI HUKUM WARIS ISLAM (Telaah Pemikiran Muhammad Syahrur)

Afif Muamar

Journal:   Mahkamah Jurnal Kajian Hukum Islam Year: 2017 Vol: 2 (2)
JOURNAL ARTICLE

Pemahaman Masyarakat Tentang Penerapan Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Waris Islam

Rafika Kurnia Saputri

Journal:   Journal of Comprehensive Islamic Studies Year: 2023 Vol: 2 (2)Pages: 205-220
JOURNAL ARTICLE

REKONSTRUKSI HUKUM ISLAM (Telaah Pemikiran Fiqih Indonesia)

Abd. Rasyid Gandon

Journal:   Jurnal Ilmiah Al-Syir ah Year: 2016 Vol: 1 (2)
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.