JOURNAL ARTICLE

NEGARA HUKUM (RECHTSTAAT) DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Ahmad Subekti

Year: 2019 Journal:   Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS) Vol: 1 (1)Pages: 57-57

Abstract

Indonesia adalah Negara Hukum (Rechtstaat), oleh karena itu ada konsekuensi logis dan moral yang harus dijalankan, baik oleh aparat / penguasa sebagai penegak hukum maupun rakyat sebagai warga Negara yang harus taat pada aturan hukum.Dalam perspektif Islam, sistem dan bentuk Negara bisa bermacam-macam dan berbeda-beda, tetapi maksud dan tujuan pembentukan Negara adalah sama, yaitu terwujudnya Negara dan pemerintahan yang adil, damai, dan sejahtera (Darussalam). Hal ini bisa kita lihat dalam Negara dan pemerintahan di Madinah yang dipimpin oleh Muhammad Rasulullah SAW.Untuk mewujudkan cita-cita Negara “Darussalam” tersebut, maka dibuatlah sistem dan tata kelola Negara hukum yang didasarkan pada Nash Al Qur’an, As – Sunnah, atau dengan cara ijtihad, apabila kemaslahatan umum mengharuskan demikian, sebagaimana yang dijelaskan dalam kaidah hukum Islam (Qaidah Fiqhiyah) :“Tasharuf (tindakan) Imam terhadap rakyat harus dihubungkan dengan kemaslahatan”.1)Qaidah ini memberi pengertian, bahwa setiap tindakan / kebijakan para pemimpin yang menyangkut dan mengenai hak-hak rakyat harus dikaitkan dengan kemaslahatan rakyat banyak dan ditujukan untuk mendatagkan suatu kebaikan.Dengan demikian tindakan pemimpin yang hanya sekedar menuruti hawa nafsunya, tanpa memikirkan kemaslahatan rakyat adalah tidak benar.Key Word: Negara, Hukum, dan Islam

Keywords:
Political science Humanities Philosophy

Metrics

1
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.65
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Marriage and Family Dynamics
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Konsep Negara Hukum dalam Perspektif Hukum Islam

Sayid Anshar

Journal:   Soumatera Law Review Year: 2019 Vol: 2 (2)Pages: 235-235
JOURNAL ARTICLE

Hukum Tata Negara Dalam Perspektif Filsafat Islam

Irsal Irsal

Journal:   Manthiq Year: 2023 Vol: 7 (2)Pages: 89-89
JOURNAL ARTICLE

Memaknai “Hukum Negara (Law Through State)” dalam Bingkai “Negara Hukum (Rechtstaat)”

Jeffry A. Ch. Likadja

Journal:   Hasanuddin Law Review Year: 2015 Vol: 1 (1)Pages: 75-75
JOURNAL ARTICLE

Memaknai “Hukum Negara (Law Through State)” dalam Bingkai “Negara Hukum (Rechtstaat)”

Jeffry A. Ch. Likadja

Journal:   Hasanuddin Law Review Year: 2015 Vol: 1 (1)Pages: 75-75
JOURNAL ARTICLE

Nikah Wakil dalam Perspektif Hukum Negara dan Hukum Islam

Muhammad NoorMufrida Zein

Journal:   Jurnal Humaniora Teknologi Year: 2019 Vol: 5 (2)Pages: 27-32
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.