JOURNAL ARTICLE

Penyelesaian Ganti Kerugian Dalam Perkara Pidana Berdasarkan Penetapan Praperadilan: Studi Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Rahman AminIren ManaluWinda Apricilya Van HemertMuh Fikri Al Aziz

Year: 2022 Journal:   Jurnal Hukum Sasana Vol: 8 (1)Pages: 19-32   Publisher: Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Abstract

Negara hukum Indonesia berarti segala hal dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terhadap tindakan penangkapan, penahanan, penuntutan serta peradilan terhadap seseorang yang tidak berdasarkan hukum, kesalahan terhadap orang, atau dalam penerapan hukumnya, maka orang tersebut berhak memperoleh ganti rugi guna memberikan keadilan. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, dimana bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian ganti kerugian berdasarkan penetapan praperadilan tidak dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan karena belum ada Peraturan Menteri Keuangan sebagai ketentuan pelaksanaan pembayaran ganti kerugian. Faktor penghambat penyelesaian ganti kerugian yaitu faktor substansi hukum yakni Keputusan Menteri Keuangan tentang ganti rugi tidak relevan dengan keadaan saat ini tetapi belum diubah, faktor perbedaan persepsi tentang pihak yang bertanggungjawab dalam penyelesaian ganti kerugian, dan faktor tidak tersedianya anggaran secara khusus dialokasikan untuk penyelesaian ganti kerugian.

Keywords:
Humanities Political science Physics Philosophy

Metrics

3
Cited By
2.76
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.90
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.