Sebenarnya pelaksanaan yajna didasarkan atas konsepsi rna {rnam), yaitu konsepsi mengenai "hutang” yang dikenal sejak Rg Weda, yang menganggap adanya "hutang" seseorang (individu) terhadap dewa, pendeta, dan nenek-moyang (leluhur). Dalam kitab-kitab Brahmana, rnam mempunyai pengertian etis yang meliputi seluruh tugas manusia, yang berupa hutang terhadap dewa, pendeta, dan leluhur, sesama manusia, dan kepada semua mahluk. Rnam juga dikaitkan dengan ketaatan akan semua aspek hukum moral atau dharma.
Pande Putu Gita YaniI Ketut SukadanaLuh Putu Suryani
I Wayan AriyartaI Wayan Putu Sucaya AryanaCokorde Istri Dian Laksmi Dewi