Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan tentang peran profesi pekerja sosial dalam pendampingan sosial. Profesi pekerja sosial di Indonesia masih dianggap suatu pelayanan karitatif yang dapat dilakukan oleh semua orang. Peran pekerja sosial seringkali diwujudkan dalam kapasitas sebagai pendamping, bukan sebagai penyembuh atau pemecah masalah secara langsung. Peran pekerja sosial sebagai pendamping sosial berupaya mengembangkan, memelihara, dan memperkuat sistem kesejahteraan sosial, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar manusia. Selain itu pekerja sosial berperan sebagai penghubung, memberikan kemudahan, serta memberikan dorongan semangat kepada penerima manfaat untuk bersikap positif, sehingga dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Profesi Pekerja Sosial sudah saatnya mendapatkan tempat dan ruang yang lebih besar di dalam penyelesaian permasalahan bangsa dengan meningkatkan keterampilan, nilai-nilai, dan metode yang dimiliki. Pekerja sosial dalam melaksanakan pendampingan sosial untuk meningkatkan keberfungsian sosial individu, keluarga, masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial. Pekerja sosial sebagai pendamping dilaksanakan dalam bentuk pemberdayaan memerlukan organisasi layanan sosial dan kinerja profesional dilaksanakan secara terpadu dan integratif. Pekerja sosial sebagai sebuah profesi mengarah kepada profesionalisme mempunyai kompetensi yang tersertifikasi memiliki acuan kerja lebih produktif dan efektif berorientasi pada kebutuhan aktual masyarakat.
Hedi RamdaniHetty KrisnaniGigin Ginanjar Kamil Basar
Suci RahmadhaniRizki Muhammad FauziSoni Akhmad Nulhaqim
Gina AgustinaGebby Revana RamadhaniQayla Aulia Az-zahra
Gina AgustinaGebby Revana RamadhaniQayla Aulia Az-zahra