JOURNAL ARTICLE

KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) DALAM PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMUNGUTAN SUARA ULANG PEMILIHAN UMUM DI KOTA SEMARANG TAHUN 2019

Muhammad Amin

Year: 2019 Journal:   SPEKTRUM HUKUM Vol: 16 (2)

Abstract

ABSTRAK Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberikan Tugas dan Wewenang kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam  pengawasan dan penegakan hukum pemilu demi  mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Salah satunya adalah kewenangan melekat (atributif) dalam menangani pelanggaran administratif selain pidana, kode etik dan sengketa dalam Pemilihan Umum serentak  DPR,DPD, Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2019. Penanganan pelanggaran Administratif merupakan kewenangan yang diberikan undang-undang pemilu, menyangkut pelanggaran tentang tata cara, mekanisme dan prosedur penanganan melalui quasi peradilan berupa sidang acara cepat dalam memutus pelanggaran yang bersifat administratif. Dalam tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara yang dilaksanakan tanggal 17 April 2019 terdapat pelanggaran administrative yang berdampak pada Pemungutan Suara Ulang di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tembalang, Kecamatan Gajahmungkur dan Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pertama , bagaimana  kewenangan Bawaslu dalam penyelesaian dalam penanganan pelanggaran administrative.  Kedua , dalam pemungutan suara ulang tersebut didapati dampak yang ditimbulkan menyangkut hak konstitusional warga Negara , juga pada perolehan calon baik legislative maupun calon presiden dan wakil presiden.

Keywords:
Political science Humanities Philosophy

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.39
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Indonesian Election Politics and Participation
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.