JOURNAL ARTICLE

PROBLEMATIKA YURIDIS KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENANGANAN LAPORAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM

Ahmad Faisal Nasution

Year: 2024 Journal:   Citra Justicia Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol: 25 (2)Pages: 223-234

Abstract

Penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu berdasarkan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat lompatan besar terhadap Bawaslu yaitu penguatan kewenangan Bawaslu dalam menegakkan hukum pemilu. Dalam aturan tersebut, lembaga pengawas pemilu tidak hanya memiliki kewenangan mengenai tindak pidana pemilu, namun juga menyelesaikan pelanggaran secara adjudikasi yaitu menindak dan memutus pelanggaran administrasi pemilu. Namun di dalam melaksanakan kewenangannya tersebut Bawaslu dihadapkan dengan regulasi yang tidak jelas sehingga menimbulkan multi tafsir dalam penerapan hingga ketentuan batas waktu yang dianggap tidak cukup untuk penanganan dugaan pelanggaran, atau problematika yuridis lainnya. Maka yang menjadi perumusan masalah pada penelitian ini adalah: (1) Bagaimana kedudukan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilihan umum? (2) Bagaimana kewenangan Bawaslu dalam penanganan laporan pelanggaran penyelenggaraan pemilihan umum? (3) Bagaimana Problematika dalam penanganan pelanggaran penyelenggaraan pemilihan umum? Metode penelitian dalam kaitannya dengan penulisan tesis ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, yaitu peneletian hukum yang didasarkan pada data sekunder. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian ini memperlihatkan: (1) Kedudukan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu memiliki peran strategis dalam mengawal serta mewujudkan proses dan hasil pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. (2) Kewenangan Bawaslu dalam penanganan laporan pelanggaran penyelenggaraan pemilu diatur dalam ketentuan UU Pemilu. (3)Â Problematika yuridis dalam penanganan pelanggaran pemilu diantaranya mengenai persinggungan antara Perbawaslu dengan PKPU, multi tafsir ketentuan jangka waktu pelimpahan temuan, mengenai syarat formil dan materil dari sebuah laopran, tidak jelasnya jangka waktu investigasi dan lainnya.

Keywords:
Political science

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.50
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Indonesian Election Politics and Participation
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Peran dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Administratif

M. Nasaikul IbadBinti SalbiyahFenolia Intan Saputri

Journal:   Verfassung Jurnal Hukum Tata Negara Year: 2023 Vol: 2 (2)Pages: 125-146
JOURNAL ARTICLE

KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILU TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM

Handika PeluNasri Wijaya

Journal:   Collegium Studiosum Journal Year: 2024 Vol: 7 (1)Pages: 171-177
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.