JOURNAL ARTICLE

PENEGAKAN HUKUM DALAM MENANGGULANGI PUNGUTAN LIAR TERHADAP PELAYANAN PUBLIK

Abstract

Pungutan liar merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau Pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Hal ini sering disamakan dengan perbuatan pemerasan. Sesungguhnya, pungli adalah sebutan semua bentuk pungutan yang tidak resmi, yang tidak mempunyai landasan hukum, maka tindakan pungutan tersebut dinamakan sebagai pungutan liar (pungli). Pungutan liar di sebagian besar kasus yang terjadi terdapat unsur penyalahgunaan wewenang. Apakah terdapat unsur kesalahan dan pertanggung jawaban pidana dari perbuatan pungutan liar. Penyalahgunaan  wewenang pejabat dalam jabatannya melakukan perbuatan pungutan liar sebagian dari inti delik. Unsur melawan hukum sangat di perlukan untuk menentukan seseorang telah melakukan tindak pidana. Apakah unsur melawan hukum dalam pungutan liar sejalan dengan prinsip asas legalitas atau tidak. Penulis menyadari keterbatasan kemampuan penulis dalam menyelesaikan penulisan ini. Namun, penulis berharap dengan apa yang penulis berikan dalam penulisan hukum ini dapat bermanfaat bagi diri pribadi penulis dan seluruh pembaca.

Keywords:
Humanities Physics Art Philosophy

Metrics

25
Cited By
13.21
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.99
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Penegakan Hukum Pungutan Liar di Jawa Barat dalam Pelayanan Publik Pasca Covid-19

Ade Mahmud

Journal:   JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM Year: 2024 Vol: 31 (1)Pages: 99-127
JOURNAL ARTICLE

Penegakan Hukum Terhadap Praktik Pungutan Liar (Pungli) Dalam Penerbitan Kendaraan Bermotor

Haidin Ali Hamzah LitilolyReimon Supusepa

Journal:   SANISA Jurnal Kreativitas Mahasiswa Hukum Year: 2024 Vol: 4 (1)Pages: 49-49
JOURNAL ARTICLE

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI KANTOR PELAYANAN PUBLIK

Shintamy Nesyicha SyahrilTundjung Herning Sitabuana

Journal:   Jurnal Muara Ilmu Sosial Humaniora dan Seni Year: 2023 Vol: 6 (3)Pages: 800-805
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.