JOURNAL ARTICLE

DUALISME PENGUJIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Antoni Putra

Year: 2018 Journal:   Jurnal Legislasi Indonesia Vol: 15 (2)Pages: 69-79

Abstract

Salah satu poin mendasar dari amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 adalah diaturnya kewenangan judicial review yang dijalankan oleh lembaga pemengang kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Agung berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, sedangkan Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Namun ternyata model pengujian undang-undang yang berada di dua lembaga peradilan seperti ini rentan menghadirkan persoalan hukum, sehingga perlu dilakukan penataan ulang. Kewenangan judicial review lebih baik bila sepenuhnya berada di Mahkamah Konstitusi, sementara Mahkamah Agung hanya fokus mengadili perkara yang berkaitan dengan keadilan individu dan/atau badan hukum.

Keywords:
Business

Metrics

15
Cited By
13.49
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.99
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Economic Growth and Fiscal Policies
Social Sciences →  Economics, Econometrics and Finance →  Economics and Econometrics

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Pengujian Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesia

Machmud Aziz

Journal:   Jurnal Konstitusi Year: 2016 Vol: 7 (5)Pages: 113-113
JOURNAL ARTICLE

PENGUJIAN PERATURAN DESA DALAM SISTEM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Khelda Ayunita

Journal:   Jurisprudentie Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Year: 2016 Vol: 3 (2)Pages: 131-137
JOURNAL ARTICLE

ANALISIS PENGUJIAN PERATURAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

JamriNovyar Satriawan

Journal:   JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Year: 2021 Vol: 6 (2)Pages: 1-19
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.