JOURNAL ARTICLE

Pidana Pengawasan sebagai Pengganti Pidana Bersyarat dalam Pembaruan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer

Agustinus Ph

Year: 2017 Journal:   Jurnal Hukum PRIORIS Vol: 5 (3)Pages: 219-234

Abstract

Pembaruan hukum pidana yang ditempuh melalui kebijakan formulasi dalam Rancangan KUHP (RKUHP) salah satunya pembaruan pada sistem pidana dan pemidanaan dengan menggantikan Pidana Bersyarat dengan Pidana Pengawasan. Pidana dan pemidanaan merupakan hal yang sentral dalam hukum pidana, karena menggambarkan nilai-nilai social budaya bangsa dan kedinamisannya. Perubahan pidana dan pemidanaan dipengaruhi pemikiran, perlunya mencari alternative-alternatif sanksi pidana yang lebih sesuai dengan nilai-nilai social budaya suatu bangsa. Sesuai pula dengan kecenderungan internasional dalam beberapa decade terakhir, antara lain adalah berkembangnya konsep untuk selalu mencari alternative dari pidana kemerdekaan (alternative to imprisonment) dalam bentuknya sebagai sanksi alternatif (alternative sanction). Pemikiran dan sekaligus keinginan untuk menggantikan atau mencari alternative lain selain pidana penjara telah lama dikehendaki oleh para hali hukum pidana dan ahli penology. RKUHP menambah jenis-jenis pidana yang sebelumnya tidak diatur dalam KUHP Indonesia, salah satunya yaitu pidana pengawasan. yang merupakan bagian dari pidana pokok. Konsep RKUHP akan berpengaruh terhadap pembaruan KUHPM sebagai hukum pidana khusus yang berpedoman pada Ketentuan Umum Hukum Pidana. Sebagai sistem pemidanaan, maka pidana pengawasan sebagai pengganti pidana bersyarat dalam RKUHP harus diintrodusir ke dalam pembaruan KUHPM. Tetapi pengaturan pidana pengawasan dalam KUHPM harus disesuaikan dengan tujuan pemidanaan militer. Pengaturan pidana pengawasan dalam pembaruan KUHPM prinsipnya mengikuti aturan dalam KUHP dengan syarat-syarat yang disesuaikan dengan tujuan pemidanaan bagi narapidana militer dan memperhatikan kepentingan militer.

Keywords:
Humanities Philosophy

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.18
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Implementasi Penerapan Pidana Bersyarat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Herlin Hastuti

Journal:   Jurnal Smart Hukum (JSH) Year: 2023 Vol: 1 (2)Pages: 323-335
JOURNAL ARTICLE

Pidana Bersyarat Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Fikih

Moch Zainal Abidin

Journal:   Al-Jinayah Jurnal Hukum Pidana Islam Year: 2015 Vol: 1 (2)Pages: 342-382
JOURNAL ARTICLE

Politik Hukum Tindak Pidana Perzinahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Ndaru Satrio

Journal:   ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL Year: 2021 Vol: 2 (02)Pages: 87-105
JOURNAL ARTICLE

Tindak Pidana Korupsi Sebagai Tindak Pidana Khusus Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Mahmud Mulyadi

Journal:   Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Year: 2021 Vol: 2 (1)Pages: 96-112
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.