Fransiskus Frengki NawaOktana Wahyu Perdana
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 serta implikasinya terhadap pendidikan politik masyarakat Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-normatif yang diperkaya dengan analisis yuridis-empiris melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, putusan MK, serta data sekunder seperti laporan resmi dan survei publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MK berperan strategis sebagai penjaga keadilan konstitusional dan stabilitas politik nasional melalui proses penyelesaian sengketa yang transparan, profesional, dan akuntabel. Proses persidangan terbuka yang disiarkan secara luas telah berfungsi sebagai sarana pendidikan politik, meningkatkan literasi hukum, kesadaran politik, serta partisipasi publik dalam sistem demokrasi. Masyarakat memperoleh pembelajaran langsung tentang pentingnya penyelesaian konflik politik secara damai, konstitusional, dan berlandaskan supremasi hukum. Dengan demikian, MK tidak hanya menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga berperan sebagai lembaga edukatif yang memperkuat budaya demokrasi dan kesadaran politik masyarakat Indonesia menuju demokrasi yang matang dan berkeadaban.
Prio Suryanto IbrahimKarmila SalehRoy Marthen Moonti