Abubakar MustangSyaikhah Fakrunnisa Abubakar
Sanad merupakan salah satu unsur terpenting dalam hadis, sebagaimana telah dikenal bahwa hadis tersusun atas tiga unsur utama, yaitu sanad, matan, dan rawi. Sebagai sumber hukum Islam yang menempati posisi tertinggi kedua setelah al-Qur’an, hadis menuntut tingkat kredibilitas yang tinggi agar dapat dijadikan landasan hukum dan pedoman umat Islam. Oleh karena itu, keberadaan sanad menjadi sangat krusial karena ia berfungsi sebagai jalur transmisi yang menghubungkan suatu hadis dengan Rasulullah saw. Unsur sanad ini sering kali menjadi objek kritik dan kajian mendalam oleh para ulama, sebab kualitas sanad sangat menentukan diterima atau ditolaknya suatu hadis. Pada masa awal Islam, periwayatan hadis umumnya dibangun atas dasar saling percaya antara murid dan guru. Namun, seiring meluasnya wilayah Islam dan munculnya berbagai kepentingan, para ulama merasa perlu menetapkan metode dan kaidah khusus dalam mengkritisi hadis. Kritik sanad hadis dilakukan dengan berpedoman pada beberapa kriteria utama, yaitu kesinambungan sanad (ittishal al-sanad), para perawi harus tergolong tsiqah yang mencakup sifat ‘adil dan dhabith, tidak terdapat kejanggalan (syaz), serta tidak mengandung cacat tersembunyi (‘illat). Apabila seluruh perawi dalam suatu hadis memenuhi kriteria tersebut, maka sanad hadis tersebut dinilai shahih. Selanjutnya, hadis tersebut masih harus melalui kritik terhadap matan untuk menentukan kualitas akhir dan kelayakannya sebagai hujah dalam Islam.
Hilgha Mustin, Muhammad Tasbih, Zaenab Abdullah
Hilgha Mustin, Muhammad Tasbih, Zaenab Abdullah
Rahmiah Nur RMirna YunitaMuhammad Ali