Penelitian ini dilatarbelakangi dengan keadaan pemerintahan dalam hal pelayanan yang memiliki kualitas rendah. Masih banyak terdapat permasalahan pelayanan terutama dari sisi penyelenggara pemerintah yang masih belum bisa menerapkan etika yang baik sehingga masih terjadi penyimpangan pelayanan. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat dimana hal ini tentu saja dapat diwujudkan melalui etika aparatur pemerintah sebagai aktor penyelenggara pelayanan publik. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis secara umum mengenai etika aparatur pelayanan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan masih rendah dimana rata-rata faktor penyebabnya adalah dari penyelenggara layanan tersebut, sehinggga perlu dilakukan perbaikan dari sistem pelayanan. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya laporan dari tahunan dari ombudsman RI Tahun 2019 yang mana terjadi dugaam maladiministrasi. Kesimpulan penelitian ini yaitu dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan yang masih tergolong rendah, diperlukan perubahan dari etika aparatur pemerintah itu dengan cara meningkatkan produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas.
Rahmat HidayatAdi SetiabudiEki Jaki NurimanMaya Puspita DewiNani Nuraini Muksin
Vindy Karina LeksonoTsabita Az ZahraRahma Dhani Dian WijayantiBerliana Clara BellaIrma Salvia Nisrina