Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Dalam UU Sisdiknas tahun 2003 dinyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional antara lain mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, keperibadian, dan akhlak mulia.
Putri Rizqi Aura Tanzilla SudirmanDinie Anggraeni Dewi