JOURNAL ARTICLE

ANALISIS KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

AHMAD SYAHYADI

Year: 2024 Journal:   Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)   Publisher: European Organization for Nuclear Research

Abstract

Hukum terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari hukum positif di Indonesia serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor penghambat dalam penegakan hukum tindak pidana terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan sumber data primer berupa perundang-undangan serta data sekunder berupa menelaah buku, pendekatan konseptual dan analitis, serta teknik analisis data melalui data sekunder. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2004 berkaitan dengan adanya perlindungan hak-hak korban dan juga keluarganya atas penegakan hukum kejahatan kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga memerlukan komitmen yang kuat dengan penghargaan yang tinggi terhadap nilai keadilan, non diskriminasi dan hak asasi manusia sebagaimana yang telah dijamin oleh konsititusi. Dibutuhkan pula kondisi sarana serta prasarana pendukung penegakan hukum yang bebas dan bersih dari korupsi, suap dan kolusi di seluruh jajaran lembaga penegak hukum, layanan sosial dan layanan publik yang terkait dalam hal peminimalisiran atau pun juga pengurangan kasus tindal pidana kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, faktor-faktor yang memengaruhi kejadian kekerasan dalam rumah tangga meliputi budaya patriarki di mana peran laki-laki dianggap lebih dominan daripada perempuan. Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan dan kemiskinan jugalah yang menyebabkan perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Disisi lain faktor eksternal juga menjadi faktor yang mempengaruhi dimana pandangan masyarakat dan aparat hukum yang menganggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai masalah pribadi seringkali menjadi penghambat upaya penyelesaian secara pidana. Kata Kunci : Kekerasan dalam rumah tangga, Tindak Pidana, Faktor.

Keywords:
Cross-examination Ratification

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.71
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Gender and Women's Rights
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Marriage and Family Dynamics
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

ANALISIS KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

AHMAD SYAHYADI

Journal:   Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research) Year: 2024
JOURNAL ARTICLE

Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga

Rachelia Febriani SorminDheny WahyuniAga Anum Prayudhi

Journal:   PAMPAS Journal of Criminal Law Year: 2021 Vol: 2 (3)Pages: 109-120
JOURNAL ARTICLE

Analisis Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga: Pendekatan Restoratif

Rogie GarciaMoody R. Syailendra PutraMuhamad Fatih AzzamAsmak Ul Hosnah

Journal:   Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory. Year: 2024 Vol: 2 (4)Pages: 2194-2211
JOURNAL ARTICLE

Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia

Titin HartinahAnwar Sadat

Journal:   JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Year: 2025 Vol: 2 (5)Pages: 499-513
JOURNAL ARTICLE

Analisis Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga

Lutfiana LukmanRoy Marthen MoontiYusrianto KadirMuslim A. Kasim

Journal:   Politika Progresif Jurnal Hukum Politik dan Humaniora Year: 2025 Vol: 2 (2)Pages: 229-245
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.