Ita, EfridaLaksana, Dek Ngurah LabaKembo, Maria Relista
Aspek bahasa merupakan salah satu aspek vital perkembangan anak yang wajib distimulasi oleh orang tua dan pendidik sehingga kemampuan bahasa anak dapat berkembang optimal. Kemampuan bahasa yang dimiliki oleh anak menjadi fondasi agar anak dapat mengembangkan aspek-aspek perkembangan lainnya. Aspek perkembangan bahasa tersebut antara lain memahami bahasa, mengucapkan bahasa dan keaksaraan yang mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA). Indikator-indikator pada STPPA tersebut perlu dikuasai dan diaplikasikan oleh seorang guru PAUD sebagai salah satu ukuran pencapaian perkembangan anak dalam proses pembelajaran yang tertuang pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Pada RPPH sebagai komponen penting dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional tersebut tercantum tujuan pembelajaran sebagai harapan akan hasil belajar. Meager (Sumiati dan Asra, 2009: 10), memberi batasan yang lebih jelas tentang tujuan pembelajaran, yaitu maksud yang dikomunikasikan melalui pernyataan yang menggambarkan tentang perubahan yang diharapkan dari anak. Menurut Daryanto (2005: 58), tujuan pembelajaran adalah tujuan yang menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki anak sebagai akibat dari hasil pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati. Rumusan tujuan pembelajaran harus disesuaikan dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian anak. Selain itu, tujuan pembelajaran yang dirumuskan juga harus spesifik dan operasional agar dapat digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan dari proses pembelajaran.
Ita, EfridaLaksana, Dek Ngurah LabaKembo, Maria Relista
Anna Wahyuni ArifinApriyanto J Pauweni
Laksana, Dek Ngurah LabaJau, Maxima YohanaNgonu, Melania Restintuta
Laksana, Dek Ngurah LabaJau, Maxima YohanaNgonu, Melania Restintuta