Mengingat di era demokrasi transisi disamping ada lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 pasca amandemen muncul lembaga-lembaga negara sebagai penunjang lembaga negara yang resmi dalam era demokrasi transisi ini. Lembaga-lembaga negara bantu ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya juga banyak menghadapi kendala-kendala atau tidak berjalan mulus karena adanya gesekan-gesekan dengan institusi yang diatur dalam UUD 1945.
Rohmatul JannahDyah HayuErsy AuliaLois SalwaFathan AkbarKuswan Hadji