SurahmadKrisna, Mallyyas Muhamad
Penelitian yang dibahas ini membahas mengenai permasalah yang terjadi pada perusahaan jasa pengiriman atau jasa kurir di Indonesia. Dimana barang yang dikrim melaui jasa pengriman hilang baik karena kesengajaan ataupun kelalaian perusahaan jasa pengiriman dan pertangungjawaban yang harus dilakukan oleh perusahaan jasa pengiriman. Penelitian yang dilakukan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian berdasarkan peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan literasi yang berkaitan dengan materi yang sedang diteliti. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia kehilangan yang akhirnya menimbulkan kerugian bagi konsumen, maka perusahaan pengiriman diwajibkan untuk melakukan penggantian kerugian. Dalam perlindungan konsumen jika kehilangan barang tersebut terjadi tanpa perjanjian diawal maka jumlah ganti kerugian ditentukan oleh majelis hakim dan dapat mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum, sedangkan jika menggunakan perjanjian diawal, maka jumlah ganti kerugian yang dapat dilakukan adalah berdasarkan perjanjian tersebut dan dapat diajukan gugatan Wanprestasi
SurahmadMallyyas Muhamad Krisna
Marcella Agustia LestariAndriyanto Adhi Nugroho