Tulisan ini mengkaji tentang penafsiran air hujan dalam dua perbandingan tafsir yakni Ibnu Katsir dan al-Misbah. Kedua tafsir ini dipilih untuk melihat perbandingan bagaimana air hujan dipahami dalam konteks dua corak penafsiran yang berbeda. Pendekatan pada penelitian yang peneliti gunakan yaitu penelitian kepustakaaan (Library Research). Untuk menganalisis kajian tersebut tulisan ini menggunakan pendekatan tafsir muqaran atau perbandingan. Metode muqarran digunakan pada pembahasan ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki kesamaan redaksi namun berbicara tentang topik yang berbeda atau sebaliknya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kedua tafsir sepakat bahwa air hujan dipandang sebagai rahmat atau anugerah, karena dianggap bermanfaat oleh seluruh makhluk yang ada di muka bumi, hujan dianggap dianggap azab dikarenakan Allah menahan turunnya air hujan selama beberapa waktu, lalu Allah juga menurunkan hujan bersamaan dengan turunnya petir yang dahsyat dan angin kencang yang dapat merusak bumi. Air hujan bermakna sebagai fenomena alam disebabkan turunnya sebagai suatu proses turunnya air dari langit ke bumi. Menariknya ada perbedaan dari keduanya bahwa Ibnu Katsir menjelaskan dimulai dari mengumpulkan ayat yang berkaitan dengan hujan, disertakan dengan hadis tentang hujan, mengutip ijtihad para sahabat Nabi, dan juga mengutip pendapat para tabiin tentang hujan itu sendiri. Sedangkan M. Quraish Shihab mengawali dengan menerangkan dari pendekatan bahasa, lalu ia menjelaskan secara berurutan ayat-ayat berhubungan dengan fungsi hujan sebagai berkah, hujan sebagai musibah, serta hujan sebagai fenomena alam.
Muhammad IlhamLisda ArianyKaharuddin Kaharuddin
Alharira Eisyi LatifahDudin Shobbaruddin
Muhammad Hasyim MarzuqiFuad Faqih
Muh. Nur As'ad HLMuhammad YusufMardanUmmu Sulaimah Saleh
Siti IstiqomahIrma Rumtianing Uswatul Hanifah