Abstrak: Tradisi begalan merupakan prosesi khas dalam pernikahan adat masyarakat Banyumasan, khususnya di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap. Tradisi ini tidak sekadar ritual seremonial, melainkan mengandung nilai-nilai filosofis, moral, dan religius yang diwariskan lintas generasi. Penelitian ini bertujuan mengkaji simbolisme dan fungsi sosial tradisi begalan dengan pendekatan kualitatif etnografis serta analisis filosofis dan perspektif ‘urf dalam hukum Islam. Data dikumpulkan melalui observasi langsung prosesi begalan, wawancara dengan tokoh adat, serta studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap peralatan rumah tangga yang digunakan—seperti kukusan, muthu, dan kendil—memiliki makna simbolik yang mengajarkan tanggung jawab, kesabaran, dan kebersamaan dalam rumah tangga. Tradisi ini juga menjadi sarana edukasi moral dan media komunikasi nilai-nilai sosial kepada masyarakat luas. Melalui perspektif ‘urf, tradisi begalan dipandang sebagai kebiasaan lokal yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Sebaliknya, ia memperkuat nilai-nilai keislaman melalui bentuk budaya yang kontekstual dan komunikatif. Tradisi ini juga mencerminkan kemampuan budaya lokal dalam beradaptasi dengan perubahan sosial tanpa kehilangan esensi. Dengan demikian, begalan bukan hanya bagian dari warisan budaya, melainkan juga sistem pengetahuan dan identitas kolektif yang hidup dalam masyarakat Banyumasan.
Bidayatul MutammimahSuwandi Suwandi
Rama Maulana MarasabessyAbdul Halim
Adim RanunTeuku Naldi AbdullahZainal Azwar
Mohamad FalihAhmad Rezy Meidina