JOURNAL ARTICLE

Politik Hukum Carry Over Rancangan Undang-Undang dalam Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Abstract

Pembentukan undang-undang selama ini bersifat periodik, tidak mencerminkan perencanaan yang berkelanjutan, dan tidak efektif. Hal ini tergambar dengan berakhirnya periode masa keanggotaan DPR RI saat ini maka berakhir pula pembentukan undang-undang, sehingga pembentukan undang-undang periode selanjutnya dimulai dari awal. Carry over dalam pembentukan undang-undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 hadir sebagai solusinya. Penelitian ini menganalisis mengenai konsep carry over dalam pembentukan undang-undang di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, serta politik hukum konsep carry over dalam pembentukan undang-undang yang baik. Konsep carry over dalam pembentukan undang-undang di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 adalah berlaku dalam hal suatu RUU telah memasuki pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah pada periode masa keanggotaan DPR saat itu, hasil pembahasan RUU tersebut disampaikan kepada DPR periode berikutnya dan berdasarkan kesepakatan DPR, Presiden, dan/atau DPD, RUU tersebut dapat dimasukkan kembali ke dalam daftar Prolegnas jangka menengah dan/atau Prolegnas prioritas tahunan. Politik hukum konsep carry over dalam pembentukan undang-undang yang baik adalah politik hukum dalam pembentukan undang-undang dengan konsep carry over yang memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, yang diawali dari tahap perencanaan melalui penyusunan Prolegnas hingga tahap pengundangan dalam proses pembentukan undang-undang.

Keywords:
Political science

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.52
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Social Sciences →  Social Sciences →  Law

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Pembentukan Undang-Undang Secara Elektronik dalam Sistem Perundang-Undangan di Indonesia

Delfina Gusman

Journal:   Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dan Politik Year: 2024 Vol: 4 (3)Pages: 329-336
JOURNAL ARTICLE

Rekonstruksi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia

Lutfil Ansori

Journal:   Prosiding Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Year: 2024 Vol: 2 (1)Pages: 163-196
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.