Muhammad RamadhanDeni FirdausAnzil AlainaAhmad Adib RosyadiAndi Rosa
Dalam artikel ini, kajian jihad ontologis, epistemologis, dan aksiologis filsafat ilmu digunakan untuk menganalisis gagasan jihad. Dari perspektif ontologis, jihad dipandang sebagai gagasan utama dalam doktrin Islam, yang tidak hanya mencakup konflik militer tetapi juga aspek spiritual, moral, dan sosial. Dari segi epistemologi, makna jihad berasal dari sumber-sumber Islam yang dapat diandalkan seperti Al-Qur'an dan hadis; namun, untuk menghindari terjebak dalam penafsiran literal dan ekstrem, maka harus ditafsirkan secara kontekstual dengan menggunakan pendekatan maqashid syariah. Sebaliknya, jihad dikaji dari sudut pandang nilai dan tujuan dalam dimensi aksiologis, yaitu sebagai upaya gagah berani untuk menjaga kemanusiaan, keadilan, dan masyarakat yang damai dan inklusif. Kajian ini menunjukkan betapa pentingnya memiliki pemahaman yang mendalam tentang jihad di zaman modern untuk memerangi ekstremisme, membina kohesi sosial, dan memberi orang lebih banyak kekuatan positif. Oleh karena itu, perlu untuk mendefinisikan ulang jihad berdasarkan peristiwa terkini sambil mempertahankan inti dari prinsip-prinsip Islam yang mengagumkan.
Muhammad Furkan, Nurahdillah Morra Bilu, La Ode Ismail Ahmad, Subehan Khalik
Muhammad Furkan, Nurahdillah Morra Bilu, La Ode Ismail Ahmad, Subehan Khalik