Abstrak Fokus penulisan ini adalah hendak membahas kasus perkawinan beda agama di wilayah Paroki St. Maria Ratu Rosari-Reo Keuskupan Ruteng, terutama dalam konteks pandangan hukum kanonik Gereja Katolik. Artikel ini menyelidiki implikasi hukum kanonik terkait kasus perkawinan beda agama serta proses pemberian dispensasi kepada umat Katolik yang terlibat. Penulis menganalisis landasan teologis, etika, dan prosedur hukum kanonik yang terlibat dalam penanganan kasus semacam ini. Selain itu, tulisan ini juga membahas dampak sosial dan spiritual dari keputusan dispensasi tersebut terhadap individu dan komunitas Katolik yang terlibat. Kasus perkawinan beda agama di Paroki Str. Maria Ratu Rosari-Reo menyoroti kompleksitas hukum kanonik Gereja Katolik. Landasan teologis, etika, dan prosedur hukum kanonik dianalisis, sementara dampak sosial dan spiritual keputusan dispensasi dipertimbangkan. Pentingnya integrasi prinsip-prinsip ajaran Gereja dengan realitas sosial dan pastoral umat Katolik ditonjolkan dalam konteks perkawinan beda agama di Paroki Str. Maria Ratu Rosari-Reo Keuskupan Ruteng.
Fierda SinagaRosnidar SembiringMaria KabanIdha Aprilyana Sembiring
Aprilita Br SitepuAnita VeronikaMerlina SinabaribaDesriati SinagaR. OktavianceErmawati Arisandy SiallaganRisda Mariana ManikBernadetta AmbaritaLindawati Simorangkir
Lamhot SitorusVinny Yana Laurenta Br Purba
Nur AtikaIshaq IshaqMuhammad Faisol