Peran utama guru bimbingan dan konseling diharapkan mampu mengatasi kekerasan seksual di sekolah menengah atas. Salah satu fungsi bimbingan dan konseling mengacu pada permendikbud nomor 111 tahun 2014 bimbimbingan dan konseling dalam perbaikan dan penyembuhan yaitu membantu peserta didik yang bermasalah agar mau memperbaiki kesalahan berfikir, berperasaan, berkehendak dan bertindak. Guru bimbingan dan konseling harus mampu: 1) mampu mengutamakan kesejahteraan konseli, 2) mengembangkan kompetensi keterampilan keberagaman budaya konseli, 3) mengembangkan keterampilan pengolahan informasi dan pengendalian emosi, 4) memiliki ketahanan yang tinggi dalam menghadapi masalah. Peran guru bimbingan konseling merupakan upaya untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di sekolah dalam layanan konseling secara baik dan komprehensif kepada semua peserta didik dengan menggunakan ketermpilan untuk membantu terwujudnya pelayanan bimbingan dan konseling.Fungsi bimbingan dan konseling dapat memberikan pelayanan peserta didik mengatasi problem yang dapat membuat keputusan sendiri dan secra mandiri serta memperoleh perubahan, arahan yang lebih baik.Oleh Karena itu peran guru bimbingan dan konseling di sekolah sangat penting dalam pelayanan di sekolah menengah atas sehinggamampu memiliki kemampuan memahami karakteristik peserta didik dan dapat memberikan konseling dengan baik.
Sudirman SudirmanDaharnis DaharnisMarjohan Marjohan
Sudirman SudirmanDaharnis DaharnisMarjohan Marjohan