Muhammad Alwi Abdul AzizNurul Maisyal
Dalam penelitian ini, penulis mengkaji mahram haji bagi wanita menurut empat madzhab. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif, dengan sumber data dan informasi yang diperoleh melalui kajian kepustakaan, termasuk jurnal dan buku yang relevan dengan judul penelitian ini. Penelitian ini menjelaskan tentang kondisi ketika seorang wanita melakukan haji atau umrah tanpa ditemani mahram, menurut pandangan empat madzhab. Dari pandangan empat madzhab tersebut, disepakati bahwa ketika seorang wanita pergi haji atau umrah, sebaiknya didampingi oleh mahram. Imam Hanafi dan Imam Hambali berpendapat bahwa wanita harus selalu didampingi oleh mahram saat bepergian. Di sisi lain, Imam Syafi’i dan Imam Maliki memberikan keringanan dalam ibadah haji sesuai dengan kebutuhan, di mana imam Syafi’i menekankan bahwa mahram tidak selalu diperlukan asalkan keselamatan wanita terjamin dan telah mendapatkan izin dari mahramnya.
Elni Purniatuz ZahrohKurnia Muhajarah
Ahmad Jawahirul MaknunAuliya Ghazna Nizami