JOURNAL ARTICLE

Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pendaftaran Tanah di Kabupaten Indragiri Hilir

Abstract

Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hillir didirikan untuk memberikan kepastian hukum dalam pendaftaran hak atas tanah di Kabupaten Indragiri Hillir. Berdasarkan keputusan Inspektur Jenderal BPN tersebut di atas, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hillir diberi wewenang untuk menandatangani peta, akta survei, akta jual beli, dan pendaftaran tanah. Di Kabupaten Indragiri Hilir, Kantor Pertanahan sering menemui kendala dalam melakukan pendaftaran tanah, antara lain kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya pendaftaran akta tanah, sehingga masih banyak masyarakat yang belum memiliki akta tanah, padahal akta tanah dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Keywords:
Business

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.53
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Coastal Management and Development
Physical Sciences →  Environmental Science →  Management, Monitoring, Policy and Law
Local Governance and Development
Social Sciences →  Social Sciences →  Geography, Planning and Development
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.