Di era digital ini, peran media sosial dalam membentuk dan memengaruhi dinamika politik semakin dominan, memberikan variasi baru dalam kegiatan politik Indonesia (Sasmita, 2011). Interaksi yang intens di dunia maya telah mengubah cara masyarakat terlibat dalam kehidupan politik, terutama dalam konteks pemilihan umum. Berdasarkan laporan We are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 167 juta orang pada Januari 2023, menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam politik kini dipengaruhi oleh kampanye modern yang memanfaatkan digitalisasi dan media sosial untuk mempromosikan calon dari berbagai partai politik. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dampak media sosial terhadap partisipasi politik, dengan fokus pada studi kasus Pemilihan Umum 2024 yang akan dilaksanakan pada 12 Februari 2024. Fenomena media sosial saat ini memungkinkan masyarakat terlibat dalam percakapan politik yang lebih terbuka dan terakses dibandingkan metode konvensional sebelumnya. Metode penelitian ini menggabungkan pendekatan studi kasus dan analisis literatur untuk mengevaluasi pengaruh media sosial terhadap partisipasi politik dalam konteks Pemilu 2024. Kampanye pemilu 2024 sangat aktif di berbagai platform media sosial, memicu perkembangan teknologi dan era digitalisasi yang pesat. Namun, ada tantangan seperti informasi hoax yang dapat merusak citra calon lawan politik dan harus diwaspadai dalam penggunaan media digital untuk kampanye.
Jayus JayusSumaiyah SumaiyahDesy MairitaAssyari Abdullah
Dhira Rizkia RamaraGinda Surya TrilestariShella Putri AmaliaResthy Nuraeni SafitrMuhammad Faishal Rabbani ZahranSupriyono Supriyono
Oki PamungkasDamanhuri Damanhuri
Darwin GintingTony TanAlex AlexNurlaila NurlailaShalsabila Nurlani GultomCindy CindyC. K. TanJorge CeaDarrane RonaldoFariz MaulanaGabriella GabriellaGlow Al IslamiJennifer AureliaJeny JenyMichael J. AlexanderSherryne SherryneSteven WongThresdianto ThresdiantoVincent Daniel Wijaya