JOURNAL ARTICLE

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN (ISTRI) KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu permasalahan dari sekian banyak permasalahan-permasalahan pokok mengenai HAM yang terus coba untuk dihadapi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Dari sekian banyak bentuk kekerasan terhadap perempuan, salah satu hal yang paling banyak disoroti adalah perbuatan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk perbuatan yang bertentangan dengan konsep dasar kemanusiaan yang ada. Kekerasan dalam rumah tangga baik berupa kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran yang menempatkan perempuan sebagai korban dapat menimbulkan korban baik memerlukan upaya perlindungan terhadap korban, termasuk pemulihan kesehatan secara fisik dan psikis. Bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga diperlukan upaya penegakan hukum dalam menyelesaikan perkara kekerasan ini melalui proses peradilan. Kendala-kendala dalam penyelesaian perkara KDRT perlu diatasi melalui peran pemerintah dan pemerintah daerah bekerjasama dengan masyarakat agar pelaksanaan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dapat direalisasikan. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah perlindungan hukum bagi perempuan (istri) korban kekerasan dalam rumah tangga dan penyelesaian hukum bagi Perempuan (istri) Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan Perundang-undangan (Stutate Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach), beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Hasil penelitian tesis ini adalah Perlindungan hukum dalam korban kekerasan dalam rumah tangga Upaya perlindungan hukum sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga saat ini diatur dalam perundang-undangan di Indonesia, seperti: Kitab Undang-Undang Pidana, Undang-Undang No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Selanjutnya Penyelesaian dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Pihak Kepolisian dapat diselesaikan lewat mediasi dan jalur hukum.

Keywords:
Political science Sociology

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.35
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Gender and Women's Rights
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Perlindungan Hukum Terhadap Istri (Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

Ida Ayu Indah Sukma Angandari

Journal:   Jurnal Ilmiah Raad Kertha Year: 2021 Vol: 4 (1)Pages: 44-54
JOURNAL ARTICLE

Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Zainudin HasanAlika FirlyAdelia Putri UtamiDiah Eka Sari

Journal:   JURNAL HUKUM POLITIK DAN ILMU SOSIAL Year: 2023 Vol: 2 (2)Pages: 103-113
JOURNAL ARTICLE

Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Andang SariAnggreany Haryani Putri

Journal:   KRTHA BHAYANGKARA Year: 2020 Vol: 14 (2)Pages: 236-245
JOURNAL ARTICLE

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Dewi FibriniAbdul Rahman Siregar

Journal:   JURNAL KELUARGA SEHAT SEJAHTERA Year: 2024 Vol: 22 (2)Pages: 75-83
JOURNAL ARTICLE

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Nur Afiyah SyahidnaAsni AsniIstiqamah Istiqamah

Journal:   Qadauna Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Year: 2022 Vol: 3 (3)Pages: 519-534
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.