JOURNAL ARTICLE

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN REKLAME DI KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022

Tiara Rossa AdiraNazak NazakArdi Putra

Year: 2024 Journal:   Madika Jurnal Politik dan Governance Vol: 4 (1)Pages: 43-58

Abstract

Fenomena yang terjadi pada tahun 2022 adanya gesekan antara pemerintah kota Tanjungpinang dengan penyelenggara reklame karena mereka mengatakan selalu membayar pajak, papan reklame yang ditertibkan itu sudah ada yang berdiri hampir 10 tahun. Mereka merugi akibat penyegelan berdasarkan Peraturan Walikota Tanjungpinang No 70 Tahun 2021 tersebut. Pengusaha harus menunda bisnis reklame mereka karena, papan reklame disegel. Penertiban reklame yang berdiri tanpa izin disejumlah titik dikota Tanjungpinang, ternyata 244 konstruksi reklame, hanya sekitar 10 persen saja yang memiliki izin mendirikan persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi kebijakan penyelenggaran Reklame di Kota Tanjungpinang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penyelenggaran reklame di Kota Tanjungpinang Tahun 2022 sebagian besar sudah berjalan dengan baik yang dilakukan sesuai pasal 49 tentang pengawasan tim penyelenggaraan reklame. Pada pelaksanaannya sesuai pasal 18 ayat 3 Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu selaku Dinas yang menyelenggarakan izin melaksanakan kebijakan penyelenggara izin sesuai dengan tugasnya. Satuan polisi pamong praja juga sebagai petugas penertiban reklame menjalankan tugas sesuai dengan wewenang yang diberikan sesuai dengan pasal 51 ayat 4. Temuan dilapangan mengatakan bahwa dalam hal perizinan banyak yang belum mengurus izin konstruksi hanya mengurus izin pemasangan konten dan membayar pajak konten. Penertiban yang terjadi sudah efektif dapat dilihat dari banyaknya reklame yang sudah ditertibkan. Dalam pengurusan izin lebih dimudahkan, dan melibatkan sasaran tujuan atau untuk mencapai tujuan dari kebijakan tersebut. Untuk para pengusaha reklame diharapkan setelah ini mendapatkan hak dan menjalankan kewajibannya sesuai peraturan penyelenggaraan reklame yang berlaku.

Keywords:
Physics

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.36
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

SMEs Development and Digital Marketing
Social Sciences →  Social Sciences →  Demography
Consumer Behavior and Marketing Influence
Social Sciences →  Business, Management and Accounting →  Marketing
Blockchain Technology in Education and Learning
Physical Sciences →  Computer Science →  Information Systems

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Reklame Di Kota Tasikmalaya

Yudi Hermawan

Journal:   Jurnal Syntax Transformation Year: 2020 Vol: 1 (7)Pages: 404-411
JOURNAL ARTICLE

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN REKLAME DI KOTA SEMARANG

Panji Yudha NiandanuMargaretha SuryaningsihRihandoyo Rihandoyo

Journal:   Journal of Public Policy and Management Review Year: 2015 Vol: 4 (4)Pages: 125-135
JOURNAL ARTICLE

EVALUASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN REKLAME DI KOTA SEMARANG

Argiannata GitarusKismartini Kismartini

Journal:   Journal of Public Policy and Management Review Year: 2016 Vol: 5 (4)Pages: 67-77
JOURNAL ARTICLE

Implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Reklame Kota Semarang

Riko Dwi ArnendoAmni Zarkasyi Rahman

Journal:   Journal of Public Policy and Management Review Year: 2017 Vol: 7 (1)Pages: 69-80
JOURNAL ARTICLE

Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kota Bandung Tahun 2018

Ahmad Syamsir

Journal:   JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Year: 2019 Vol: 9 (1)Pages: 69-81
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.