JOURNAL ARTICLE

Peranan Filsafat Hukum Dalam Kehidupan Berpancasila

Abstract

Secara gambaran umum Pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup Bangsa, Ideologi Negara, dan Dasar Negara sekaligus dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum, adalah suatu keharusan untuk dijadikan sebagai pedoman serta wajib dilaksanakan oleh setiap komponen warga negara yang hidup di bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Dikatakan sebagai falsafah hidup bangsa karena memang semua point-point penting yang terkandung dalam Pancasila itu merupakan bentuk pengkristalisasian dari seluruh keberagaman budaya, agama, suku, nilai-nilai beradab yang hidup dan berkembang secara turun-temurun dan berabad-abad di masyarakat Indonesia serta segala bentuk perbedaan lainnya mampu diakumulasi dalam satu nilai yang sangat filsofis yakni Pancasila. Berdasarkan uraian di atas, maka adapun yang menjadi rumusan permasalahnya adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana keterkaitan filsafat hukum dengan Pancasila ? 2. Bagaimana penerapan filsafat hukum dan nilai pancasila dalam kehidupan Keharusan pembuatan hukum berdasar pada Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah karena ideologi bangsa merupakan dasar filsafat Negara. Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya hukum di Indonesia tidak serta merta begitu saja diekspor dari negara satu ke negara yang lainnya, karena setiap hukum yang berlaku pada suatu bangsa adalah cerminan nilai dan moral bangsa yang tersbut. Hukum dapat ditegakkan apabila hukum tersebut sesuai dengan nilai-nilai bangsa itu sendiri. Jadi hukum yang efektif diterapkan adalah hukum yang berdasarkan pada nilai-nilai dari bangsa itu sendiri. Filsafat hukum memliki keterkaitan dengan pancasila sebagai filosofi pembentukan hukum di Indonesia dan juga sebagai hal pedoman kehidupan untuk berbangsa dan bernegara. Berperan penting dalam meletakan dasar nilai hukum yang filosofis dimana mampu mewujudkan cita cita keadilan, kemanfaatan, dan kepastian di dalam masyarakat.

Keywords:
Philosophy

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
2
Refs
0.35
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Marriage and Family Dynamics
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

PERANAN FILSAFAT HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN

Handayani HandayaniJohannes Satya PirmaKiki Kiki

Journal:   Jurnal Muara Ilmu Sosial Humaniora dan Seni Year: 2018 Vol: 2 (2)Pages: 720-725
JOURNAL ARTICLE

PERANAN FILSAFAT ILMU DALAM PERKEMBANGAN ILMU HUKUM

Jantarda Mauli Hutagalung

Journal:   KRTHA BHAYANGKARA Year: 2019 Vol: 13 (2)Pages: 197-207
JOURNAL ARTICLE

PERANAN FILSAFAT ILMU DALAM PENEMNANGAN ILMU HUKUM

Khaidir Anwar

Journal:   Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Year: 2014 Vol: 7 (3)
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.