Aurora Yulia CorinaAstri Mutia EkasariIra Safitri Darwin
Abstract. Pariangan Village is the oldest nagari in West Sumatra, the place of origin of the ancestors of the Minangkabau people. This Nagari has many cultural and cultural heritage buildings which are still held firmly by the community, so that in 2012 it was designated as one of the most beautiful villages in the world according to Budget Travel and in 2019 it was designated as Ancient Minangkabau Tourism. To protect cultural heritage buildings in this village from being damaged and to maintain their cultural values, it is necessary to carry out zoning activities for cultural heritage buildings. Therefore, this research was conducted to develop zoning directions for the Nagari Pariangan cultural heritage area as an Ancient Minangkabau Tourism area. This research uses an empirical qualitative approach method with descriptive analysis which refers to standard guidelines contained in primary and secondary data collection methods. The results of this research are that there are 4 zones, including the core zone with an area of 2.24 Ha, the buffer zone with an area of 6.43 Ha, the development zone with an area of 7.25 Ha and the supporting zone with an area of 25.14 Ha. Abstrak. Nagari Pariangan merupakan nagari tertua di Sumatera Barat, tempat asal usul nenek moyang masyarakat Minangkabau. Nagari ini memiliki banyak bangunan cagar budaya dan budaya yang masih dipegang teguh oleh masyarakat, sehingga pada tahun 2012 ditetapkan sebagai salah satu desa terindah di dunia versi Travel Budget dan pada tahun 2019 ditetapkan sebagai Ancient Minangkabau Tourism. Untuk melindungi bangunan cagar budaya di nagari ini agar tidak rusak dan mempertahankan nilai-nilai budayanya agar tetap terjaga, maka perlu dilakukan kegiatan zonasi bangunan cagar budaya. Maka dari itu diadakannya penelitian ini untuk menyusun arahan zonasi kawasan cagar budaya Nagari Pariangan sebagai kawasan Ancient Minangkabau Tourism. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif empiris dengan analisis deskriptif yang mengacu pada standar pedoman yang terdapat dari metode pengumpulan data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini yaitu terdapat 4 zona, meliputi zona inti dengan luas 2,24 Ha, zona penyangga dengan luas 6,43 Ha, zona pengembang dengan luas 7,25 ha dan zona penunjang dengan luas 25,14 Ha.
Lilik KrisnawatiRimadewi Suprihardjo
Maulana Mohammad AtsnansyahDiah Intan Kusuma Dewi
Nabilla RahmadiantiSaraswati Saraswati
Linda Dwi RohmadianiMu’tashim Billah