Obed Joshua SiraitAnjar Sri Ciptorukmi Nugraheni
<p align="center"><strong>Abstract</strong></p><p><em>This </em><em>articles</em><em> aims to</em><em> analyze</em> <em>the construction of the legal relationship between</em><em> testator, heirs, and the state </em><em>as well as to study and analyze the form of accountability for state losses that have been caused by criminal offenders who have died in court proceedings.</em><em> </em><em>The research method is using normative legal research with statute approach</em><em>, case approach,</em><em> and conseptual approach</em><em>. </em><em>The legal materials used are primary and secondary legal materials, with data collection techniques used are document study technique or library study technique. Based on the result of the research, it can be concluded that</em><em> </em><em>there is a relationship between the heir and the state resulting from the act of the </em><em>testator</em><em> who commits corruption and the obligation to pay the loss still exists even though in the Criminal Code the criminal obligation has been terminated because the perpetrator died</em><em>, the heirs </em><em>of the perpetrators of a criminal act of corruption are obliged to be responsible if the person concerned receives the inheritance and the inheritance has been proven to contain losses to state finances.</em><em></em></p><p><em>Keywords: Heirs; Inheritance; Responsibilities; State Finance Loss</em></p><p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hubungan hukum antara pewaris, ahli waris, dan negara serta mengkaji dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban dari kerugian negara yang telah diakibatkan oleh pelaku tindak pidana yang sudah meninggal di dalam proses pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang - undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik studi dokumen atau studi kepustakaan. Berdasarkan hasil pembahasan dapat diketahui bahwa adanya konstruksi hubungan antara ahli waris dengan negara yang ditimbulkan dari perbuatan pewaris yang melakukan korupsi dan kewajiban untuk membayar kerugiannya tetap masih ada walaupun di dalam KUHP kewajiban pidananya telah gugur dikarenakan pelakunya meninggal dunia, Ahli waris dari pelaku tindak pidana korupsi wajib bertanggungjawab apabila yang bersangkutan menerima harta warisan tersebut dan harta warisan tersebut telah secara nyata terbukti mengandung kerugian keuangan negara.</p><p>Kata Kunci: Ahli Waris; Kerugian Keuangan Negara; Tanggung Jawab; Waris</p>
Shalahudin Serba BagusAhmad Rais Rozan Mubarak
Zulkifli ARMaria RosalinaAhmed Jehan
Putu Aditya PutraAnak Agung Sagung Laksmi DewiNi Made Sukaryati Karma