JOURNAL ARTICLE

KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA DALAM MEMBUBARKAN PARTAI POLITIK

Abstract

Pasal 24C ayat (1) Undag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk selanjutnya dsebut UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa, Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Pembubaran Partai Politik melalui aspek hukum ini merupakan hasil amandemen ketiga UUD NRI Tahun 1945. Sebelumnya, pembubaran partai politik dilakukan oleh Pemerintah. Pembubaran partai politik melalui jalur hukum ini merupakan konsekuensi dari pernyataan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hal ini juga karena ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 merupakan pergeseran dari supremasi Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi supremasi Konstitusi. Metode Penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yang artinya bahwa penelitian ini menggunakan norma hukum sebagai sarana untuk menganalisis permasalahan. Sedangkan metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan: statute approach, conseptual approuch, historical approuch, dan comparition approuch. Untuk menganalisis dalam peneltian ini adalah menggunakan penafsiran sistematika hukum. Kesimpulan akan menjawab permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini.

Keywords:
Political science

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.16
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Indonesian Election Politics and Participation
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

PENYULUHAN HUKUM: KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMBUBARKAN PARTAI POLITIK

Winasis YuliantoDyah Silvana Amalia

Journal:   MIMBAR INTEGRITAS Jurnal Pengabdian Year: 2023 Vol: 2 (2)Pages: 620-620
JOURNAL ARTICLE

Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembubaran Partai Politik di Indonesia

Nurullah NurullahM. Hadin MuhjadErlina Erlina

Journal:   JURNAL USM LAW REVIEW Year: 2025 Vol: 8 (3)Pages: 1890-1902
JOURNAL ARTICLE

PERPANJANGAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMBUBARAN PARTAI POLITIK YANG KORUPSI DI INDONESIA

Leona putri SariArif Wibowo

Journal:   Jurnal Penelitian Multidisiplin Year: 2023 Vol: 2 (1)Pages: 53-58
JOURNAL ARTICLE

Kewewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Pembubaran Partai Politik di Indonesia

Bustanul Arifin

Journal:   Al-Qanun Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Year: 2020 Vol: 23 (1)Pages: 125-148
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.