Studi ini mengkaji peran penting kegiatan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari manusia dan peran yang dimainkan oleh lembaga perbankan dalam konteks perekonomian. Selain itu, penelitian ini menyoroti perkembangan perbankan syariah sebagai alternatif yang didambakan oleh umat Islam dalam sistem keuangan. Penelitian ini menjelaskan bahwa bank syariah berfokus pada prinsip-prinsip syariah, terutama prinsip bagi hasil (profit sharing), sebagai alternatif yang adil dan bebas dari riba. Selanjutnya, penelitian ini menggambarkan peran Badan Usaha Mandiri Terpadu (BMT) sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang membantu ekonomi pengusaha mikro dan kecil. Dalam konteks ini, profit sharing menjadi karakteristik utama yang membedakan sistem keuangan syariah dengan konvensional. Penelitian ini menyoroti pentingnya mengikuti ketentuan syariah dalam kegiatan operasional lembaga keuangan syariah dan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menentukan kehalalan transaksi. Penelitian ini juga mengangkat studi kasus tentang KJKS BMT-UGT Sidogiri, menyoroti pembiayaan mudharabah sebagai produk dengan risiko tinggi dan isu terkait proyeksi keuntungan. Temuan dalam penelitian ini mengindikasikan perlunya penelitian lebih lanjut dalam konteks ini, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan prinsip-prinsip syariah dalam lembaga keuangan syariah serta mendukung perkembangan ekonomi mikro dan kecil secara adil dan berkelanjutan.
Esty PudyastutiHasrul SiregarMartin Luter PurbaWisnu YusditaraHendrik Samosir
Maulidatur RahmahMuhammad HaiqalRafinaldi Alfat Arda PutraRisda RisdaAl Ma’arif Al Ma’arif
Alfiatun ZaharaSuci MardiyaBunga AndhiniWahyu Febri Ramadhan Sudirman
Widya Ratna SariSulistyowati Sulistyowati