Abstrack Currently, corporations have a very important role for society, both positive and negative sides. The negative side of the large role of corporations is committing acts of corruption. In many cases of corruption, corporations are often caught and punished. The same thing happened to Decision No. 3/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI which dropped the Main Director as the party responsible for corrupt behavior by corporations. The main focus of this research lies in criminal liability and the imposition of sanctions given to corporations. To make it easier to analyze the decision, researchers used normative legal research methods with a conceptual approach and statutory regulations. Based on the research results, it can be concluded that corporate criminal liability applied to Indonesian laws and regulations is mixed. On this basis, the judge imposed a sanction on the director of the corporation with imprisonment. In addition, the judge also imposed fines on corporations. Abstrak Saat ini, korporasi memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat, baik itu sisi positif maupun negative. Sisi negative dari begitu besarnya peran korporasi adalah melakukan tindak pidana korupsi. Pada banyak kasus korupsi, sering kali korporasi terjerat dan dijatuhkan hukuman. Hal yang sama terjadi pada Putusan No. 3/Pid.Sus- TPK/2018/PT.DKI yang menjatuhkan Direktur Utama sebagai pihak yang bertanggungjawab atas perilaku korupsi yang dilakukan oleh korporasi. Fokus utama pada penelitian ini terletak pada pertanggungjawaban pidana dan penjatuhan sanksi yang diberikan kepada korporasi. Untuk memudahkan menganalisis putusan tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi yang diterapkan pada peraturan perundang-undangan Indonesia bersifat campuran. Dengan dasar tersebut, hakim menjatuhkan sanksi kepada Direktur korporasi dengan pidana penjara. Selain itu, hakim juga menjatuhkan sanksi pidana denda kepada korporasi.
Endang HadrianAnggreany Haryani PutriLukman Hakim
Parameshwara ParameshwaraKhairul Riza