Abstract In interpreting justice, there are various versions of answers and they are often considered unsatisfactory. This gives rise to debate and the meaning of justice becomes a relative formulation. The type of research used in research is library research, which is research related to reading, recording and managing materials used in activities related to research and without using field research. The results of the research show that Plato, Aristotle, and Thomas Aquinas stated that justice is proportional equality, while John Rawls stated that the values of justice included in legal philosophy will be answered by legal philosophy itself. Justice in life is an important need for humans so that everyone can balance demanding their rights and carrying out their obligations in an effort to achieve truth. Thus, truth and obligation must be harmonious and balanced in life. Abstrak Dalam memaknai suatu keadilan terdapat berbagai macam versi jawaban dan sering kali dianggap tidak memuaskan. Sehingga menimbulkan perdebatan dan pemaknaan keadilan tersebut menjadi rumusan yang relatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian, yaitu kepustakaan (library research), yang mana penelitian yang berkenaan dengan membaca, mencatat dan mengelola bahan-bahan yang digunakan dalam kegiatan yang berkaitan dengan penelitian dan tanpa menggunakan riset lapangan. Hasil penelitian menunjukkan Plato, Aristoteles, dan Thomas Aquinas menyebutkan bahwa keadilan sebagai sesuatu kesamaan proporsional, sedangkan John Rawls menyebutkan nilai-nilai keadilan yang masuk dalam filsafat hukum akan dijawab oleh filsafat hukum itu sendiri. Keadilan dalam kehidupan menjadi kebutuhan penting bagi manusia agar supaya setiap orang bisa menyeimbangkan antara menuntut haknya dan melaksanakan kewajibannya dalam upaya mencapai kebenaran. Dengan demikian, kebenaran dan kewajiban mesti serasi dan seimbang dalam kehidupan.
Prista Alisa RamadhaniRasji Rasji
Alon MaemanahBunga KinasihDominikus RatoFendi Setyawan