Jodi GhozaliNizia Kusuma Wardani
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendirian PT setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan eksistensi organ PT dalam melakukan perbuatan hukum. Jenis penelitian adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan dua macam metode pendekatan, yaitu Pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Berdasarkan penelitian ini, dapat diketahui bahwa adanya konsep baru PT pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu PT Persekutuan Modal dan PT Perorangan yang dapat didirikan oleh satu orang dengan pernyatan pendirian. sistem organ PT Persekutuan Modal menganut sistem dua tingkat (two-teir board system) yaitu organ yang menganut sistem pengawasan dalam organ perseroan sehingga terdapat RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris. Sedangkan dalam PT Perorangan Menganut sistem satu tingkat (One-teir board system) yaitu konsep organ tanpa menggunakan organ pengawas.
Anak Agung Ayu Intan Puspadewi
Bernanti Aryajaya PutriMohammad Fajri Mekka Putra
Siti Thali’ah AthinaEddy PurnamaEfendi Efendi