JOURNAL ARTICLE

ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PIDANA MINIMUM OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 762 K/Pid.Sus/2020)

Abstract

Penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi pada dasarnya tidak dapat dibenarkan berdasarkan keadilan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder. Data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan penjatuhan pidana minimum/maksimum terhadap pelaku tindak pidana korupsi penjatuhan pidana dibawah batas sanksi pidana minimum khusus dari ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dijatuhkan oleh Hakim, pada dasarnya tidak dibenarkan berdasarkan asas keadilan hukum (legal juctice),

Keywords:
Humanities Political science Physics Philosophy

Metrics

1
Cited By
0.92
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.84
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.