Yuni Priskila GintingAudy ArcelyaEvan Rhein MaruliFasya Tasya Mersilya SantosoFranshokyarto SumintoNadya RoselineYovania Sipayung
Penelitian ini bertujuan untuk membahas etika profesi hakim, dengan berfokus pada eksplorasi isu-isu yang berkaitan dengan implementasi dan penerapan kode etik hakim. Kode etik hakim adalah panduan yang mengatur perilaku dan tindakan yang mencakup prinsip-prinsip moral dan standar perilaku yang harus diikuti hakim dalam menjalankan tugasnya. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis mendalam terhadap berbagai aspek etika profesi hakim seperti integritas dan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Kemudian, penelitian ini juga menganalisa mengenai berbagai tantangan dan dilema moral yang dihadapi oleh hakim dalam pengambilan keputusan hukum. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang pentingnya etika profesi hakim dalam memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Yandi Kurniawan, Kayus Kayowuan Lewoleba
Yandi Kurniawan, Kayus Kayowuan Lewoleba
Vinsensius TamelabDwityas Witarti RabawatiAntonia I. Putri SeranMaria Viviana Ero Payon
Adi SaputroErwin HutasoitSherly TayVavi RahmahRicky Kurniawan Suriana