JOURNAL ARTICLE

Peran Majelis Pengawas Wilayah Notaris Dan Majelis Kehormatan Notaris Terhadap Pembinaan dan Pengawasan Notaris Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Abstract

Pengawasan Notaris dibedakan antara perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh Notaris dalam menjalankan jabatannya oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris sedangkan perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh Notaris diluar menjalankan jabatannya diawasi oleh Majelis Kehormatan Notaris. Pengawasan tersebut pada dasarnya adalah merupakan wujud dari perlindungan hukum terhadap Notaris itu sendiri oleh karena dengan adanya suatu pengawasan, maka setiap Notaris dalam berperilaku dan tindakannya baik dalam menjalankan jabatannya maupun diluar jabatannya selalu dalam koridor hukum. Pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris itu tetap harus ada karena sangat berperan dalam proses pembinaan serta pengawasan terhadap kinerja para anggotanya guna meminimalisir kekeliruan dan pelanggaran dalam menjalankan tugas jabatannya.

Keywords:
Humanities Physics Philosophy

Metrics

1
Cited By
2.52
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.83
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.